Senin, 21 Februari 2011

Analisis Pengaruh Frekuensi Perdagangan, Volume Perdagangan, Kapitalisasi Pasar, Dan Trading Day Terhadap Return Saham Pada Perusahaan (EKN-133)

BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Kemajuan perekonomian suatu negara dapat dilihat dari perkembangan pasar modalnya. Pasar modal merupakan suatu wadah atau tempat untuk memperjualbelikan instrumen keuangan (berupa obligasi dan saham) biasanya untuk jangka panjang (biasanya lebih dari jangka waktu satu tahun) (Van Horne dan Wachowicz, 2005). Pasar modal mempunyai fungsi sarana alokasi dana yang produktif untuk memindahkan dana dari pemberi pinjaman (lenders) ke peminjam (borrowers). Selain itu, pasar modal juga merupakan sarana perusahaan untuk meningkatkan kebutuhan dana jangka panjang dengan menerbitkan sekuritas atau surat berharga. Yang termasuk dalam sekuritas antara lain saham, obligasi, reksadana, warrant, dan option.

Diantara sekuritas yang paling banyak diperdagangkan adalah saham. Saham merupakan surat berharga sebagai bukti kepemilikan dalam suatu perusahaan. Tujuan para investor dalam melakukan transaksi saham adalah keuntungan (return) yang optimal. Return tersebut dapat berasal dari dividen yang dibagikan oleh perusahaan yang menerbitkan saham tersebut (emiten) atau dapat juga berupa selisih positif harga saham antara harga saham pada saat saham itu dibeli dan harga pada saat saham tersebut dijual (capital gain).

Akan tetapi dalam menghitung return saja tidaklah cukup. Risiko dalam

suatu investasi juga perlu dipertimbangkan. Dalam Jogiyanto (2003) return dan risiko merupakan dua hal yang tidak terpisah, karena pertimbangan suatu investasi merupakan trade-off dari kedua faktor ini. Return dan risiko mempunyai hubungan yang positif yaitu semakin besar return maka semakin besar pula risiko yang harus ditanggung oleh investor.

Pada umumnya investor tidak hanya menanamkan saham untuk sekuritas tunggal, akan tetapi melakukan diversifikasi portofolio, karena dengan begitu risiko portofolio mungkin dapat lebih kecil dari risiko rata-rata tertimbang masing-masing sekuritas tunggal. Markowitz (1990) menyatakan bahwa secara umum risiko mungkin dapat dikurangi dengan menggabungkan beberapa sekuritas tunggal ke dalam bentuk portofolio. Diversifikasi risiko ini sangat penting untuk investor, karena dapat meminimumkan risiko tanpa harus mengurangi return yang diterima.
Pertimbangan harga saham juga menjadi dasar bagi investor karena harga saham mencerminkan nilai perusahaan. Semakin tinggi harga saham berarti semakin tinggi pula nilai perusahaannya, sebaliknya harga saham yang rendah berarti nilai perusahaan juga rendah.

Terdapat beberapa pendekatan yang dapat digunakan untuk menilai harga suatu saham. Pendekatan yang banyak digunakan diantaranya adalah pendekatan tradisional dan pendekatan portofolio modern (Sunariyah, 2000). Untuk menganalisis surat berharga saham dengan pendekatan tradisional digunakan dua analisis yaitu analisis teknikal dan analisis fundamental.

Analisis teknikal merupakan suatu teknik analisis yang menggunakan data atau catatan mengenai pasar itu sendiri untuk berusaha mengakses permintaan dan penawaran suatu saham tertentu maupun pasar secara keseluruhan. Pendekatan analisis ini menggunakan data pasar yang dipublikasikan seperti harga saham, volume perdagangan saham, indeks harga saham gabungan dan individu, serta faktor-faktor lain yang bersifat teknis. Pendekatan analisis fundamental didasarkan pada suatu anggapan bahwa setiap saham memiliki nilai intrinsik yang diestimasikan oleh investor. Nilai intrinsik merupakan suatu fungsi dari variabel- variabel perusahaan yang dikombinasikan untuk menghasilkan suatu return yang diharapkan dan suatu risiko yang melekat pada saham tersebut.

Sedangkan pendekatan analisis modern menekankan pada aspek bursa dengan asumsi hipotesis mengenai bursa yaitu hipotesis pasar efisien. Menurut Suad Husnan (1998) pasar modal yang efisien didefinisikan sebagai pasar yang harga sekuritas-sekuritasnya telah mencerminkan semua informasi yang relevan. Semakin cepat informasi baru tercermin pada harga sekuritas, semakin efisien pasar modal tersebut. Dengan demikian akan sangat sulit (atau bahkan hampir tidak mungkin) bagi para pemodal untuk memperoleh tingkat keuntungan di atas normal secara konsisten dengan melakukan transaksi perdagangan di bursa efek.

Frekuensi perdagangan saham sangat mempengaruhi jumlah saham yang beredar, jika jumlah frekuensi perdagangan besar maka saham tersebut dinyatakan sebagai saham teraktif yang diperdagangkan dan secara tidak langsung berpengaruh pada volume perdagangan saham. Saham yang frekuensi perdagangannya besar diduga dipengaruhi transaksi saham yang sangat aktif, hal ini disebabkan karena banyaknya minat investor. Terjadinya peningkatan permintaan saham maka secara tidak langsung akan terjadi peningkatan frekuensi perdagangan (Ang, 1997). Dalam penelitian yang dilakukan Yadav et al (1999) mengungkapkan bahwa ada hubungan positif antara frekuensi perdagangan dengan return saham.

Volume perdagangan saham merupakan hal yang penting bagi seorang investor, karena volume perdagangan saham menggambarkan kondisi efek yang diperjualbelikan di pasar modal (Wahyu dan Andi, 2005). Saham yang aktif perdagangannya sudah pasti memiliki volume perdagangan yang besar dan saham dengan volume yang besar akan menghasilkan return saham yang tinggi (Tharun Chordia, 2000). Sementara penelitian yang dilakukan oleh Gong Meng Chen (2001) menunjukkan bahwa volume perdagangan positif signifikan terhadap return saham, sedangkan hasil penelitian Cheng F. Lee et al (2001) menunjukkan bahwa volume perdagangan berpengaruh negatif tidak signifikan menjelaskan return saham.

Ang (1997) menyatakan bahwa kapitalisasi pasar dari saham-saham yang diperdagangkan di pasar modal dapat dibagi atas kelompok berdasarkan kapitalisasinya, yaitu kapitalisasi besar (big-cap), kapitalisasi sedang (mid-cap), dan kapitalisasi kecil (small cap). Pada umumnya saham dengan kapitalisasi besar menjadi incaran investor untuk investasi jangka panjang karena potensi pertumbuhan perusahaan yang mengagumkan disamping pembagian dividen serta eksposur risiko yang relatif rendah. Karena banyak peminatnya, maka harga saham umumnya relatif tinggi. Penelitian yang dilakukan oleh Teguh Prasetya (2000) menyatakan bahwa kapitalisasi pasar mempunyai pengaruh signifikan
negatif terhadap return pada periode bullish sedangkan pada periode bearish juga mempunyai pengaruh yang negatif, tetapi tidak signifikan.

Untuk menilai saham baik atau buruk dapat dilihat dari aktivitas perdagangannya melalui trading day. Trading day adalah kurun waktu saham diperdagangkan di lantai bursa. Penelitian yang dilakukan oleh Eduardus Tandelilin (1999) menyatakan bahwa trading day berpengaruh terhadap return saham, sedangkan menurut Ichsan Setiyo Budi dan Erni Nurhatmini (2003) menyatakan bahwa trading day tidak berpengaruh terhadap return saham.

Berdasarkan penelitian-penelitian terdahulu yang masih menunjukkan pengaruh yang beragam, maka dari itu perlu dilakukan penelitian kembali mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi return saham, dengan periode penelitian yang belum pernah diteliti sebelumnya. Maka penelitian ini mengambil judul : ANALISIS PENGARUH FREKUENSI PERDAGANGAN, VOLUME PERDAGANGAN, KAPITALISASI PASAR, DAN TRADING DAY TERHADAP RETURN SAHAM PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BEI PERIODE TAHUN 2006-2008.
◄ Newer Post Older Post ►