Senin, 21 Februari 2011

Embung Panohan,terancam tidak dapat difungsikan.

Rembang-Harapan masyarakat di Kecamatan Gunem dan Pamotan untuk bisa mamanfaatkan Embung Panohan agaknya sulit terealisasi . Embung yang diharapkan mampu mengairi sawah seluas 531 hektar dan juga untuk keperluan air bersih saat ini pembangunannya sudah hampir mencapai 100 persen.


Pengoperasian Embung Panohan yang berlokasi di desa Panohan Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang terancam gagal. Hal itu sehubungan dengan datangnya Surat dari Direktorat Jendral Planologi kehutanan Kementrian Kehutanan Nomor S.35/VII-PKH/1/2011 tanggal 7 Februari 2011 yang ditandatangani Ir.Hudoyo MM tentang kelengkapan syarat permohonan penggunaan kawasan hutan yang ditujukan kepada Bupati Rembang. Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Rembang H.Hamzah Fatoni SH.MKn.


Embung seluas 46,1 Ha itu pembangunan fisiknya saat ini hampir 100 %, tetapi dengan datangnya Surat dari kementrian kehutanan tersebut menjadikan Pemerintah Kabupaten Rembang harus bekerja dari awal lagi. Sebab dalam surat tersebut disyaratkan kalau mengurus Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) harus melampirkan Rencana Kerja Penggunaan Kawasan Hutan, peta lokasi dan informasi luas kawasan hutan yang dimohon, serta citra satellite.


Pemerintah Kabupaten Juga diminta melengkapi Surat rekomendasi Gubernur bagi perijinan yang berkaitan dengan penggunaan kawasan hutan yang diterbitkan oleh Bupati dan Pemerintah Pusat. Juga harus melengkapi AMDAL yang telah disahkan oleh instansi yang berwenang, ijin atau perjanjian di sektor non kehutanan yang bersangkutan kecuali untuk kegiatan yang tidak wajib memiliki perijinan /perjanjian .


Disamping itu Juga harus membuat pernyataan kesanggupan memenuhi semua kewajiban dan menanggung seluruh biaya terkait permohonan tersebut. Selain itu Juga harus membuat pernyataan belum melakukan kegiatan dan lokasi yang dimohon tidak dalam permasalahan hukum.


Dijelaskan Hamzah Fatoni Keenam persyaratan tersebut sangat tidak mungkin dicukupi. Dengan demikian pemanfaatan Embung Panohan yang sudah ditunggu para petani di Kecamatan Gunem dan Pamotan itu terancam tidak segerta difungsikan.


Sementara itu, Ketua Paguyuban Kepala Desa se Kecamatan gunem Nano Suwarno (42) mengharapkan agar Embung Panohan segera bisa dioperasionalkan. Karena masyarakat sudah menunggu-nunggu kapan embung itu bisa dimanfaatkan.


Lebih lanjut dikatakan, dengan dioperasionalkan embung tersebut, diharapkan bisa mengairi sawah di Kecamatan Gunem dan Pamotan, minum ternak, dan bisa juga untuk air bersih. Pihaknya bersyukur saat ini pembangunan embung tersebut sudah hampir selesai setelah menunggu hampir kurang lebih enam tahun lamanya , dan mudah-mudahan segera beroperasi dan bisa dimanfaatkan.

◄ Newer Post Older Post ►