Senin, 28 Februari 2011

Kapolda ”Tingkatkan Komunikasi Sosial”

Rembang-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa tengah Inspektur Jendral (Irjen) Polisi Edward Aritonang menyebutkan, bahwa kondisi dan situasi keamanan di Kabupaten Temanggung telah berangsur pulih. Polda Jateng telah mengambil langkah preventif agar kejadian sama tidak terulang kembali, baik di wilayah setempat ataupun kabupaten/kota lain. Hal tersebut dikatakan usai menghadiri acara serah terima jabatan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Rembang hari senin dari AKBP Kukuh Kalis Susilo kepada AKBP Adhi Fandi Ariyanto,


Menurut Kapolda Jateng, seluruh jajaran kepolisian yang berdinas di Polres, Polsek maupun Babinkamtibmas, diperintahkan meningkatkan komunikasi sosial dengan elemen masyarakat setempat. Langkah ini sekaligus untuk mencermati adanya perubahan fundamental di tengah kehidupan masyarakat, menyangkut aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya. Sehingga hal-hal rawan dalam keamanan disebabkan dari adanya gesekan atau friksi yang bisa berkembang menjadi ancaman faktual dapat diredam..


Ditambahkan Kapolda Jateng, untuk mengantisipasi agar peristiwa di Temanggung tidak terulang, seluruh personel telah diinstruksikan meningkatkan kemampuan dalam intelejen, guna mencegah dan mengantisipasi supaya tidak berkembang menjadi konflik terbuka dan meluas skalanya.


Kapolda Jateng Irjen Pol Edward Aritonang lebih lanjut menyampaikan pesan kepada AKBP Kukuh Kalis Susilo Sik yang kini menjabat Kapolres Temanggung, agar mengambil langkah-langkah konkrit, seperti menjalin komunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan pimpinan daerah setempat, serta merangkul semua elemen masyarakat, menjalin kemitraan dan kerja sama harmonis untuk mengembalikan situasi dan kondisi wilayah hukum tugasnya menjadi kondusif seperti sedia kala.


Sementara kepada pejabat Kapolres Rembang AKBP Adhi Fandi Ariyanto SH Sik, diintruksikan segera menyesuaikan diri, berupaya menekan kasus dan perkara kriminal di tempat tugasnya yang baru.


Sebagai gambaran, dipaparkan Kapolda Jateng, bahwa pada tahun 2010 lalu di wilayah hukum Polres Rembang ditangani kasus pidana sebanyak 297 perkara dan 243 perkara telah diselesaikan, Bentuk tindak kriminal pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi kasus mencapai 40%. Sedangkan sampai awal Januari 2011 ditangani 28 perkara, dimana 21 perkara telah diselesaikan.

◄ Newer Post Older Post ►