Senin, 21 Februari 2011

Lima ribuan Mangrove di tanam di Pesisir Pantai.

Rembang-Sebanyak lima ribu-an pohon Mangrove di tanam di pesisir pantai Desa Tireman kecamatan Rembang. Kegiatan yang berlangsng hari sabtu kemarin melibatkan berbagai elemen masyarakat, yakni jajaran Kodim 0720-Rembang, Polres, Kantor Lingkungan Hidup, Pramuka, dan LSM Lingkungan (LMLH), penghijauan dilakukan karena kawasan mangrove desa Tireman mengalami kerusakan akibat terjadi abrasi laut belum lama ini.


Kepala Kantor Lingkungan Hidup Rembang Purwadi Syamsi mengatakan, penanaman pohon mangrove digalakkan, karena sebagian besar wilayah Rembang merupakan pantai terbuka yang rawan bencana abrasi. Pantai harus dijaga kelestarian lingkungannya, karena menjadi bagian penghidupan masyarakat Rembang yang mayoritas bekerja sebagai nelayan.


Disebutkan Purwadi Syamsi, pohon mangrove memiliki potensi penting dalam menjaga dan melindungi keseimbangan ekosistem wilayah pesisir, terutama sebagai penangkal abrasi. Mengingat kawasan pantai sangat berarti dalam kehidupan masyarakat nelayan, hendaknya semua elemen masyarakat ikut peduli menjaga kelestarian tanaman tersebut.


Sementara Komandan Kodim 0720 Rembang Letnan Kolonel Artileri Deedy Jusnar Hendarawan mengungkapkan, penanaman pohon mangrove penting untuk menjaga eksosistem laut. sebagian pakan ikan berupa plankton dihasilkan dari pohon tersebut. Sehingga jika pakan ikan terpenuhi, secara otomatis kuantitas ikan akan meningkat. Hasilnya, nelayan mendapat untung dengan tersedianya ikan yang melimpah.


Sedangkan Ketua LSM LMLH Rembang Miftahurrobbani menyebutkan, aksi penanaman pohon kali ini dalam rangka mereklamsi wilayah pantai di Rembang. Bibit pohon mangrove yang ditanam bantuan dari Dinas Pertanian dan Kehutanan serta hasil swadaya. Tahun ini ditarget menanam 1 juta pohon, di sepanjang garis pantai Kabupaten Rembang.


Ditambahkan Miftahuttobani, untuk menjaga lingkungan wilayah pantai khususnya tanaman mangrove, diperlukan adanya regulasi yang melindunginya. Setidaknya diterbitkan peraturan daerah (Perda) untuk kawasan mangrove, agar tidak ada lagi penebangan liar oleh sekelompok orang yang tak bertanggung jawab.

◄ Newer Post Older Post ►