Senin, 28 Februari 2011

Penggunaan Jaring Tossa disepakati

Rembang-Perwakilan nelayan Tunggulsari kecamatan Kaliori, nelayan Gegunung Wetan, nelayan pacar kecamatan Rembang hari senin bertempat diaula Dinas kelautan dan perikanan Kabupaten Rembang menyepakati pengoperasian alat jaring Tossa yang dianggap meresahkan nelayan tradisional.


Berita acara kesepakatan ditandatangani oleh ketua kelompok nelayan Tunggulsari, nelayan Pacar, Gegunung Wetan, Lurah pacar, Kepala desa Gegunung wetan, kepala desa Tunggulsari, KUD saroyo mino Rembang, Pos AL Rembang, Kasatpol Air Polres Rembang dan Dinas kelautan dan perikanan Rembang.


Kepala Dinas kelautan dan perikanan Rembang Ir.Suparman menyampaikan, dari hasil koordinasi dan pembahasan pengoperasikan alat jaring tossa, ada 4 point kesepakatan, yakni berdasarkan peraturan menteri nomor 02/MEN/2011 tentang penetapan jalur penangkapan ikan, bahwa alat jaring Tossa operasionalnya masuk dalam kategori jalur 1 B Keatas (2 mil keatas). Jaring Tossa tidak termasuk salah satu jenis alat tangkap yang dilarang, sepanjang operasionalnya sesuai dengan ketentuan sebagimana telah dielaskan pada point satu.


Dua persyaratan lainnya adalah kelompok nelayan Tunggulsari, nelayan Pacar dan nelayan Gegunung wetan tidak menginginkan adanya Konflik terkait dengan kegiatan penangkapan di perairan Rembang, bila ada permasalahan akan dibicarakan secara damai dan kekeluargaan. Dan terakhir adalah masing-masing kelompok nelayan sebagaimana disebut point 3 akan mentaati kesepakatan ini dan pelaksananya akan dimonitor oleh Dinas kelautan dan perikanan, KUD Saroyomino, Pos Al, Pol Airud, kelompok nelayan, kepala desa/ Lurah masing-masing dan camat.


Suparman lebih lanjut menyampaikan, kesepakatan ini ditindaklanjuti berkaitan adanya laporan tertulis yang disampaikan ketua kelompok nelayan Tunggul sari Supeno Kepada Dinas kelautan dan perikanan. Isi laporan adanya keluhan nelayan cangaan kecamatan batangan kabupaten pati dan nelayan Tunggulsari kecamatan kaliori sebulan terakhir ini, terkait beroperasinya alat tangkap Tossa di sekitar perairan Kaliori.


Penggunaan alat tangkap tossa yang diduga digunakan nelayan Gegunung wetan dan Pacar dianggap merugikan nelayan tradisional. Karena alat yang telah dimodifikasi mini Purseseine untuk menangkap ikan dengan menggunakan mesin, dianggap mampu menangkap ikan lebih banyak dan merugikan nelayan tradisional.

◄ Newer Post Older Post ►