Jumat, 18 Maret 2011

Agendakan Razia Warkop Penjual Miras

Rembang-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang, mengagendakan menggelar razia di warung kopi yang menyedikan minuman keras (miras) bagi para pelanggan. Operasi dilakukan bekoordinasi bersama aparat kepolisian setempat.


Kepala Satpol PP Rembang, Slamet Riyadi mengatakan, agenda kegiatan razia sedang dikoordinasikan dengan aparat kepolisaian dalam waktu dekat ini. Karena dari hasil pantauan jajarannya ternyata banyak warung kopi yang terang-terang menyedikan minuman beralkohol. Sehingga fungsi warung kopi sudah melenceng, seharusnya tempat untuk minum kopi saja ternyata menyediakan juga minuman memabukkan.


Menurutnya, masih adanya warung kopi yang menyalahi aturan cukup membuat jajaran keamanan pusing. Pasalnya belum lama ini sejumlah pemilik warung kopi telah dikumpulkan dan membuat kesepakatan untuk tidak memperdagangkan miras, namun justru dilanggarnya.


Ditambahkan, warung kopi yang buka jugakedapatan melewati batas waktu beroperasi, yakni hingga pukul 12 malam, serta mempekerjakan anak belum dewasa. Sehingga nantinya akan ditertibkan.


Ditegaskan, Kepala Satpol PP Rembang Slamet Riyadi, pihaknya juga akan melakukan pengawasan warung kopi yang berlokasi dekat dengan sekolah. Karena dampaknya mengakibatkan kegiatan belajar mengajar terganggu. Karena disinyalir banyak siswa yang bolos dan nongkrong di tempat tersebut. Pihaknya akan menegur pemiliknya, supaya berani menolak dan mengusir pelajar yang bolos sekolah dan berkumpul di warung kopi saat jam sekolah.

◄ Newer Post Older Post ►