Senin, 21 Maret 2011

Ciri-ciri Waralaba yang Menjanjikan


food-franchise11Umumnya ada dua hal yang menjadi perhatian utama seseorang sebelum membeli bisnis waralaba, yaitu masalah harga dan perjanjian kerja samanya. Dua hal ini memang penting, karena menentukan kita untuk membeli atau tidak. Modal dan kerja sama, keduanya tidak boleh merugikan. Sebaliknya, sebisa mugnkin harus dapat memberi keuntungan.

Yang pertama berhubungan dengan ketersediaan modal. Di Indonesia, modal untuk membeli waralaba lebih kecil dibandingkan di luar negeri. Besarnya yaitu pada kisaran Rp10–400 juta. Uang itu sudah termasuk antara lain initial fee, renovasi, suplai, inventori, deposit biaya sebelum memulai bisnis, dan biaya pelatihan tenaga kerja. Setelah usaha berjalan, ada pula biaya royalti (royalty fee), yang besarnya 2–15 persen dari penjualan.

Hal ke dua adalah perjanjian kerja sama. Jika Anda berminat untuk membuka bisnis waralaba, Anda perlu mencermati perjanjian kerja samanya. Dalam perjanjian kerja sama akan dijelaskan hak dan kewajiban pemberi dan penerima waralaba. Jika salah satu pihak gagal memenuhi kewajibannya, maka perjanjian kerjasama waralaba dianggap batal. Namun ada juga pewaralaba yang memberi kelonggaran-kelonggaran dalam hal-hal tertentu.

Selain dua hal tersebut, Anda juga perlu tahu beberapa ciri bisnis waralaba yang menjanjikan. Ciri-ciri waralaba yang menjanjikan antara lain:
1. Memiliki sistem kuat dan bermodal besar.
2. Memiliki laporan keuangan yang rapi, mudah dibaca, dan tak dibuat
berdasarkan karangan. Akan lebih baik bila dibuat oleh akuntan publik.
3. Tak sekadar menjual bisnisnya. Tak pelit membagi pengalaman selama menggeluti usahanya, memberikan saran pada pewaralaba soal lokasi yang bagus, ada standar pelayanan dan kontrol kualitas.
4. Menyediakan pelatihan kepada tenaga kerja, hingga mereka mahir melakukan tugasnya.
5. Menyediakan alat-alat yang dibutuhkan, sehingga pewaralaba tidak perlu membeli alat yang mahal.
6. Menyuplai bahannya, supaya kualitas produk di semua pewaralaba tetap terjaga.
7. Jujur pada pewaralaba mengenai manajemen dan kondisi keuangan waralaba miliknya. (*/Nilam)

◄ Newer Post Older Post ►