Senin, 14 Maret 2011

Drydocks Worlds Bayar Utang ke Mitra

BATAM – Perusahaan galangan kapal, PT Drydocks World Graha menyanggupi keinginan perusahaan mitra yang menjadi subkontraktornya untuk membayar 10 persen utangnya yang mencapai 100 miliar rupiah sebelum 28 Februari ini.




Anggota Komisi IV DPRD kota Batam, Rusmini Simorangkir mengatakan, meskipun merasa kecewa karena manajemen Drydocks di Dubai tidak datang dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kota Batam, namun pihaknya menyambut baik keinginan perusahaan itu untuk membayar 10 persen utangnya terlebih dahulu sebelum 28 Februari 2011.

Dalam rapat untuk mendengar kepastian pihak Drydocks memberi kepastian waktu pembayaran outstandings atau bayaran yang tertunggak ke pihak Subcon akhirnya disepakati bahwa perusahaan itu akan membayar utangnya.

"Utang kami kepada subkontraktor akan dibayar sebanyak 10 persen sebelum 28 Februari 2011," kata Yard Director Drydocks Graha, Alan Coway dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Batam, Senin (24/1).

Perseroan juga kata Alan menyanggupi untuk membayar seluruh utangnya yang ditaksir 100 miliar rupiah tersebut paling lambat 30 April 2011. Kesanggupan itu diperoleh setelah manajemen di Batam mendapat kepastian dari kantor pusat di Singapura.

"Itu adalah tawaran terbaik yang bisa saya berikan, lalu di terima atau tidak saya serangkah kembali ke pihak Subkont,” katanya.

Menurutnya, perseroan akan memperoleh pembiayaan atau utang dari sebuah bank di Dubai untuk membayar utang tersebut.

Manager HRD Drydocks World Grha, Willy mengatakan setelah pihaknya berjanji untuk melunasi seluruh utang ke pihak Subkont maka diharapkan para pekerja untuk tidak melakukan unjuk rasa lagi dan kembali bekerja. Pasalnya, pinjaman tersebut diperoleh dari Bank dengan jaminan tidak ada unjuk rasa lagi di pabrik agar perseroan bisa kembali memproduksi kapal.

Sementara itu, perwakilan perusahaan subkontraktor yang berada di DPRD menerima komitmen itu. Meski dengan perdebatan panjang.

Sebelum menerima, seluruh perusahaan kontraktor melakukan pengambilan suara. Dari 20 perusahaan yang hadir, 12 perusahaan menerima dan selebihnya menolak.

"Dari pada tidak dapat sama sekali," kata salah satu perusahaan sub kontraktor, Frans. (gus).


◄ Newer Post Older Post ►