Rabu, 02 Maret 2011

Kepolisian RI Bentuk Detasemen Anti Anarkis

Rembang-Mabes Polri membuat terobosan baru untuk menanggulangi aksi massa yang berujung anarkis yakni membetuk Detasemen Anti Anarkis. Dalam waktu dekat segera diumumkan keberadaan pasukan khusus tersebut, berikut dilakukan simulasi penanganan aksi massa yang berimbas tindak anarkis.


Kapolda Jawa tengah Irjen Pol Edward Aritonang usai memimpin upacara sertijab Kapolres Rembang baru-baru ini menerangkan, Pembentukan Detasemen Anti Anarkis merupakan pasukan pengendali massa yang dibentuk di setiap kepolisian wilayah Polda.


Anggota Detasemen Anti Anarkis terdiri Brigade Mobil (Brimob), Pasukan Anti Huru-hara dan Pengendali Massa (Dalmas). Dasar dibentuknya pasukan khusus tersebut untuk meningkatan kualitas pelayanan dalam menghadapi pengamanan yang diprediksi akan berdampak pada tindakan anarkis.

Ditambahkan Kapolda, dalam menjalankan tugasnya, pasukan khusus anti tindak anarki tersebut mengacu pada Protap 01/X/2010 tentang penanggulangan aksi anarkis. Bertugas meredam anarki massa seperti yang terjadi si Cikeusik-Banten dan Temanggung-Jateng, belum lama ini.


◄ Newer Post Older Post ►