Senin, 14 Maret 2011

Ribuan Pekerja Batam Terancam Kehilangan Pekerjaan

BATAM – Sebanyak empat perusahaan di Batam Provinsi Kepulauan Riau yakni PT Panasonic, PT Drydocks World Pratama, PT Drydocks World Nan Indah dan PT Graha Trisaka Industri akan memberhentikan 3.615 pekerjanya awal tahun ini disebabkan order anjlok. Pengusaha berharap Ketua Dewan Kawasan FTZ BBK segera mengambil langkah untuk menghindari PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang lebih besar.



Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Rudi Sakyakirti mengatakan, sebanyak 3.615 pekerja yang berasal dari empat perusahaan di Batam akan terkena pemutusah hubungan kerja (PHK) pada tahun 2011 ini. Empat Perusahaan itu telah melaporkan rencana PHK ke Dinas Tenaga Kerja Kota Batam.

Empat perusahaan tersebut adalah PT Panasonic yang akan memberhentikan 1.200 pekerja, PT Drydocks World Pratama akan memberhentikan 575 pekerja, PT Drydocks Nan Indah akan memberhentikan 1.050 pekerja dan PT Graha Trisaka Industri akan memberhentikan 790 pekerja.

Manajemen PT Panasonic Batam, Ricky mengatakan, perseroan akan memberhentikan 1.200 karyawannya secara bertahap yang dimulai April 2011 hingga Oktober 2011. Pemberhentian pekerja disebabkan perseroan mengalami penurunan order.

Daya Saing

Menurut Ricky, salah satu sebab terjadinya penurunan order karena perusahaan yang selama ini memberi pekerjaan mengalihkan ordernya ke perusahaan lain di negara tetangga seperti Vietnam, China dan Malaysia.

Itu disebabkan daya saing biaya produksi barang di Batam lebih tinggi dibanding negara lain disebabkan masih rumitnya proses birokrasi, perijinan sehingga tidak ada kepastian soal biaya dan waktu untuk menghasilkan produksi.

“Kami berharap pemerintah daerah bisa mencari jalan keluar atas persoalan yang dihadapi pengusaha dalam hal birokrasi dan pelayanan yang selama ini menyebabkan biaya produksi tinggi,” katanya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam yang juga Pengelola Kawsan Industri Kabil, Oka Simatupang mengatakan, lemahnya daya saing industri di Batam bukan disebabkan oleh kemampuan tenaga kerja, tetapi lebih banyak dipengaruhi oleh faktor birokrasi.

“Selama ini, masih ada pajak PPN Ganda, belum adanya kepastian hukum dan pelayanan investasi masih membutuhkan biaya dan waktu lama, akibatnya biaya produksi industri di Batam lebih tinggi dibanding kawasan industri di negara lain sehingga industri di Batam tidak mampu bersaing dengan industri di negara lain,” kata Oka kepada Koran Jakarta, Rabu, (9/2).

Ditambahkan, lemahnya daya saing industri di Batam menyebabkan sejumlah perusahaan merelokasi pabriknya ke negara lain. Kemudian, banyak perusahaan yang memberi order juga mengalihkan pasokan komponen elektroniknya ke pabrik di negara lain yang memberi jaminan kepastian waktu dan biaya dalam pengiriman.

Kondisi tersebut, kata Oka menyebabkan perusahaan di Batam banyak kehilangan order sehingga harus memberhentikan pekerjanya.

Untuk mengatasi hal itu, Oka menyarankan pemerintah daerah khususnya Ketua Dewan Kawasan mengambil langkah langkah strategis guna menghindari PHK Masal.

“Ketua Dewan Kawasan FTZ BBK (Batam, Bintan dan Karimun) yang bertanggung jawab terhadap investasi mestinya mengambil langkah strategis seperti meningkatkan pelayanan investasi, memberi kepastian hukum pada investor dan menyelesaikan persoalan pajak untuk meningkatkan daya saing industri di BBK,” katanya.

Oka menyesalkan sikap Ketua Dewan Kawasan yang dirangkap Gubernur saat ini yang belum mengambil langkah antisipatif untuk menghindari PHK yang lebih besar, padahal Ketua Dewan Kawasan punya wewenang sesuai Undang Undang untuk memperbaiki iklim investasi di BBK.

Untuk mengatasi hal itu, Oka menyarankan Gubernur Kepri, H M Sani yang juga Ketua Dewan Kawasan menunjuk professional menjabat pejabat Ketua Dewan Kawasan agar pengelolaan investasi kawasan FTZ BBK lebih efektif. (gus).
◄ Newer Post Older Post ►