Jumat, 25 Maret 2011

salinitas larva udang vannamei (Litopenaeus vannamei)

Penelitian ini dilaksanakan untuk mengetahui salinitas optimum terhadap kelangsungan hidup dan pertumbuhan larva udang vannamei (Litopenaeus vannamei). Hewan uji yang digunakan adalah larva udang vannamei fase nauplius. Wadah yang digunakan adalah akuarium kaca berukuran panjang, lebar dan tinggi masing-masing 50 x 35 x 35 cm sebanyak 12 buah, yang diisi air laut 40 L dan masing-masing dilengkapi dengan peralatan aerasi.

Rancangan percobaan yang digunakan adalah Rancangan Acak Lengkap (RAL) dengan 4 perlakuan dan setiap perlakuan memiliki tiga ulangan. Perlakuan yang dicobakan adalah pengaruh salinitas media, yaitu 28 ppt, 30 ppt, 32 ppt dan 34 ppt. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan analisis ragam. Oleh karena hasilnya memperlihatkan pengaruh yang sangat nyata maka dilanjutkan dengan uji Tukey. Untuk mengetahui keeratan hubungan sebagai respon perlakuan digunakan teknik regresi korelasi, sedangkan salinitas optimum diprediksi dengan menurunkan persamaan regresi.

Hasil analisis ragam memperlihatkan bahwa salinitas berpengaruh sangat nyata (p < 0,01) terhadap Tingkat Kelangsungan Hidup (TKH) dan Laju Pertumbuhan Bobot Spesifik Harian (LPBSH) larva udang vannamei(L. vannamei). TKH larva udang vannamei tertinggi dihasilkan pada salinitas 30 dan 32 ppt yakni 38,67% dan terendah pada salinitas 28 ppt yakni 2,33%. LPBSH larva udang vannamei tertinggi dihasilkan pada salinitas 32 ppt yakni 27,14% dan terendah pada 28, 30 dan 34 ppt yaitu 25,34; 25,57 dan 25,34%. 

Hubungan antara salinitas dan TKH larva udang vannamei berpola kuadratik menghasilkan persamaan regresi Y = - 4044,6 + 262,96x - 4,2292x2 (r2 = 0,97). Sedangkan hubungan antara salinitas dan LPBSH berpola kubik dengan persamaan regresi Y = 2801,2 - 274,2x + 8,9996x2 - 0,0981x3 (r2 = 0,96). Berdasarkan persamaan tersebut dapat diprediksi bahwa salinitas optimum untuk menghasilkan TKH dan LPBSH maksimal masing-masing berada pada salinitas 31,08 dan 31,02 ppt.
◄ Newer Post Older Post ►