Minggu, 03 April 2011

Jaring Ingsang Giring

Jaring Ingsang Giring


Jaring Insang Giring Jaring insang giring (Frightening gillnet or Drive gilinet) adalah salah satu jenis dari

jaring insang yang cara pengoperasiannya dilakukan dengan cara melingkarkan jaring pada gerombolan ikan




Konstruksi
Bahan jaring ada yang terbuat dari nylon, amilan atau bahan sintetis lainnya, ukuran mata jaring berkisar antara 1 s/d 2 inchi, no. benang 2100/6 s/d 8.



Metode operasi
Metode pengoperasian jaring insang giring adalah dengan cara membentangkan atau melingkarkan jaring dalam bentuk lengkung, setengah lingkaran, lurus atau membuat sudut terhadap arus di perairan yang diperkirakan ada ikan, selanjutnya untuk mempercepat proses penangkapan, ikan digiring dari hilir arus atau digiring dari depan dengan cara memukul - mukul perairan atau memukul-mukul bagian kapal agar ikan cepat memasuki mata jaring atau terjerat pada jaring.

Jenis hasil tangkapan
Ikan-ikan yang beruaya ke perairan pantai.

Perahu dan nelayan
Perahu yang digunakan bisa perahu tanpa motor, perahu motor tempel atau perahu motor, jumlah nelayan bisa 1 orang 2 sampai 3 orang.

Musim penangkapan
Musim penangkapan umumnya dilakukan sepanjang tahun.

Daerah penangkapan
Daerah penangkapan yang umum dijadikan tempat beroperasinya jaring insang Iingkar adalah perairan yang sebelumnya sudah diperkirakan banyak dihuni ikan, Kedalaman antara 2-6 m dengan dasar perairan berpasir, berlumpur atau pasir berlumpur.

Pemeliharaan alat
Untuk memelihara alat tangkap supaya tahan lama, setiap setelah dipergunakan sebaiknya dibersihkan, kemudian dikeringkan dengan cara digantungkan di tempat yang tidak kena sinar matahari langsung.

Pengadaan alat dan bahan
Bahan dan alat untuk pembuatan jaring bisa dibeli di toko jaring, atau di toko perlengkapan nelayan.

Kisaran harga satuan peralatan Perahu motor Rp. 2.000.000,- s/d Rp. 3.000.000,-. Satu tingting dengan panjang 100 meter, Rp. 1.500.000,- s/d Rp. 2.000.000,-


Sumber : Dit PMP, DKP
Kontak : Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Lantai 9 Tel. (021)3519070 (Hunting) Fax. (021) 3522560 Jakarta
◄ Newer Post Older Post ►