Jumat, 15 April 2011

Pelantikan Pengurus Dharma wanita persatuan setda Rembang.

Rembang-Pengurus dharma wanita persatuan masa bakti 2010 -2014 setda kabupaten Rembang hari jumat dilantik. Pelantikan dilakukan oleh ketua Dharma wanita persatuan kabupaten Rembang Ny Hj Erna Hamzah fatoni di lantai 4 kantor bupati.


Seusai pelantikan ketua dharma wanita persatuan Kabupaten Rembang Ny Hj Erna Hamzah fatoni mengucapkan selamat kepada pengurus baru, dan kepada pengurus yang baru dilantik kedepan diharapkan dapat mengemban tugas dan tanggungjawabnya dengan lancar.


Menurut Ny Hj. Erna, keberadaan organisasi dharma wanita persatuan setda Kabupaten Rembang yang anggotanya mencapai 149 adalah sangat strategis dalam upaya turut serta meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dan perempuan dikabupaten Rembang.


Untuk itu diharapkan kedepan dharma wanita persatuan kabupaten Rembang perlu lebih memprioritaskan upaya-upaya untuk mencerdaskan anggotanya melalui sejumlah kegiatan baik berupa peningkatan ketrampilan, pengetahuan, maupun yang tidak kalah pentingnya yaitu pembinaan mental spriiritual.


Ditambahkan Ny Hj Erna, berdasarkan putusan musyawarah nasional Munas Luar biasa dharma wanita tanggal 7 desember 1999, bahwa dharma wanita persatuan memiliki 2 tugas pokok yaitu, membina anggota dalam memperkukuh rasa persatuan dan kesatuan, meningkatkan kemampuan dan pengetahuan, menjalin hubungan kerjasama dengan berbagai pihak, serta meningkatkan kepedulian sosial.


Tugas pokok kedua melakukan pembinaan mental dan spiritual anggota, agar menjadi manusia yang bertaqwa kepada tuhan, berkepribadian, serta berbudi pekerti luhur.


Susunan pengurus dharma wanita persatuan Sekretraiat daerah kabupaten Rembang masa bakti 2010-2014, ketua Ny Hj Endang Supraja, Wakil Ketua 1 Ny Sri harsono, Wakil Ketuia II Ny Sri Subakti, sekretaris Ny Sri Daenuri, bendahara Ny Puput Karyanto. Susunan pengurus dibantu 3 bidang meliputi Bidang pendidikan ketua Ny Enny Tri haryanto, Bidang Ekonomi Ketua Ny Isti Muntoha dan Bidang Sosial budaya ketua Ny Halimah Soesanto.

◄ Newer Post Older Post ►