Sabtu, 29 September 2012

Panduan Cara Menulis Artikel Ilmiah Yang Benar

Panduan Cara Membuat Artikel Ilmiah Yang Benar - Bagi anda yang ingin belajar menulis Artikel, inilah cara menulis artikel yang baik dan benar. Tulisan ini kami rilis dari situs universitas padjajaran, sehingga kebenaranya tidak diragukan lagi.

Berikut panduan atau tahap-tahap membuat artikel ilmiah :

1. KOMPONEN-KOMPONEN ARTIKEL ILMIAH

1.1 Judul Artikel Ilmiah

Judul dibuat dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Judul artikel yang baik bersifat ringkas, informatif dan deskriptif, terdiri dari sejumlah kata yang seminimal mungkin, tepat menggambarkan isi tulisan yang mengandung konsep atau hubungan antar konsep; tepat dalam memilih dan menentukan urutan kata. Judul disusun tidak terlalu spesifik. Penggunaan singkatan atau formula kimia sebaiknya dihindari. Judul ditulis dengan huruf besar (kapital), istilah bahasa asing ditulis dengan huruf miring (italic).

1.2 Nama dan Alamat Penulis

Nama diri penulis ditulis tanpa mencantumkan gelar dan penulisan nama dari satu artikel ke artikel lainnya harus tetap/konsisten, hal ini penting untuk pengindeksan nama pengarang. Keterangan tentang program yang ditempuh, alamat penulis dan/atau e-mail yang dicantumkan harus jelas, dan diletakkan pada catatan kaki (foot note) di halaman judul dengan ukuran huruf (font) yang lebih kecil dari ukuran huruf pada isi teks.

Contoh:
DUNIA SIMBOLIK PENGEMIS KOTA BANDUNG
THE SYMBOLIC WORLD OF BEGGARS IN BANDUNG
Engkus Kuswamo
Universitas Padjadjaran

Program Doktor Ilmu Komunikasi
e-mail: koeskw@unpad.ac.id

1.3 Abstrak dan Kata Kunci (Abstract and Keywords)

Abstrak ditulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Abstrak merupakan sari tulisan yang meliputi latar belakang penelitian secara ringkas, tujuan, teori, bahan dan metode yang digunakan, hasil temuan serta simpulan. Rincian perlakuan tidak perlu dicantumkan, kecuali jika memang merupakan tujuan utama penelitian.

Abstrak bersifat konsisten dengan isi artikel dan self explanatory, artinya mengandung alasan mengapa penelitian dilakukan (rasionalisasi & justifikasi), dan tidak merujuk kepada grafik, tabel atau acuan pustaka. Abstrak ditulis dalamjarak 1 spasi dengan jumlah kata tidak lebih dari 150 kata yang dilengkapi dengan 3 – 5 kata kunci, yaitu istilah-istilah yang mewakili ide-ide atau konsep-konsep dasar yang dibahas dalam artikel.

1.4 Pendahuluan (Introduction)

Dalam pendahuluan dikemukakan suatu permasalahan/konsep/hasil penelitian sebelumnya secara jelas dan ringkas sebagai dasar dilakukannya penelitian yang akan ditulis sebagai artikel ilmiah. Pustaka yang dirujuk hanya yang benar-benar penting dan relevan dengan permasalahan untuk men”justifikasi” dilakukannya penelitian, atau untuk mendasari hipotesis. Pendahuluan juga harus menjelaskan mengapa topik penelitian dipilih dan dianggap penting, dan diakhiri dengan menyatakan tujuan penelitian tersebut.

1.5 Metode (Methods)

Alur pelaksanaan penelitian harus ditulis dengan rinci dan jelas sehingga peneliti lain dapat melakukan penelitian yang sama (repeatable and reproduceable). Spesifikasi bahan-bahan harus rinci agar orang lain mendapat informasi tentang cara memperoleh bahan tersebut. Jika metode yang digunakan telah diketahui sebelumnya, maka acuan pustakanya harus dicantumkan. Jika penelitian terdiri dari beberapa eksperimen, maka metode untuk masing-masing eksperimen harus dijelaskan.

1.6 Hasil dan Pembahasan (Results and Discussion)

Hasil penelitian dalam bentuk data merupakan bagian yang disajikan untuk menginformasikan hasil temuan dari penelitian yang telah dilakukan. Ilustrasi hasil penelitian dapat menggunakan grafik/tabel/gambar. Tabel dan grafik harus dapat dipahami dan diberi keterangan secukupnya. Hasil yang dikemukakan hanyalah temuan yang bermakna dan relevan dengan tujuan penelitian.

Temuan di luar dugaan yang tidak sesuai dengan tujuan penelitian harus mendapat tempat untuk dibahas. Jika artikel melaporkan lebih dari satu eksperimen, maka tujuan setiap penelitian harus dinyatakan secara tegas dalam teks, dan hasilnya harus dikaitkan satu sama lain.    .

Dalam Pembahasan dikemukakan keterkaitan antar hasil penelitian dengan teori, perbandingan hasil penelitian dengan hasil penelitian lain yang sudah dipublikasikan. Pemnbahasan menjelaskan pula implikasi temuan yang diperoleh bagi ilmu pengetahuan dan pemanfaatannya.

1. 7 Simpulan dan Saran (Conclusion and Suggestion)

Simpulan merupakan penegasan penulis mengenai hasil penelitian dan pembahasan. Saran hendaknya didasari oleh hasil temuan penelitian, berimplikasi praktis, pengembangan teori baru (khusus untuk program doktor), dan atau penelitian lanjutan.

1.8 Ucapan Terimakasih (Acknowledgement)

Ucapan terima kasih dibuat secara ringkas sebagai ungkapan rasa terima kasih penulis kepada tim

promotor/tim pembimbing, dan fihak – fihak yang telah membantu dalam penelitian serta pemberi dana.

1.9 Daftar Pustaka (References)

Bahan rujukan (referensi) yang dimasukkan dalam daftar pustaka hanya yang benar-benar disebutkan dalam naskah artikel. Penulisan daftar rujukan secara lengkap dilakukan pada halaman baru. Agar penulisan daftar pustaka lengkap, maka daftar dibuat sebagai tahap penulisan paling akhir. Naskah dibaca dari awal sampai akhir, lalu ditulis dalam daftar semua referensi yang ada dalam naskah dan daftar tersebut digunakan untuk menyusun daftar pustaka.

Gaya penulisan pada setiap jumal tidak sama (disebut: Gaya Selingkung), sehingga harus dipelajari dengan seksama bagaimana gaya/style dari jumal yang akan dikirimi naskah artikel (baca: petunjuk bagi calon penulis). Konteks rujukan yang dicantumkan hanya yang benar-benar ada kaitannya dengan isi penelitian. Perlu diminimalkan pencantuman referensi dari skripsi, tesis, disertasi, abstrak, in press. Bahan rujukan berbahasa asing ditulis sesuai dengan aslinya. Penggunaan et at, dalam bahan rujukan hanya digunakan jika jumlah penulis terdiri lebih dari 6 orang.

Penulisan daftar pustaka masing-masing bidang ilmu mengikuti pedoman yang dikeluarkan oleh organisasi intemasional yang menerbitkan publikasi berkala (lihat lampiran). Dalam sistem penulisan nama dipergunakan sistem penulisan nama penulis secara intemasional (yaitu, nama keluarga sebagai entry). Apabila nama keluarga penulis tidak jelas, maka dituliskan nama penulis secara lengkap.

1.10 Lain-Lain

Catatan kaki (footnotes): ditulis di bagian bawah dan biasa digunakan sebagai informasi program studi dan alamat penulis. Dalam bidang ilmu sosial, catatan kaki merupakan keterangan atau penjelasan atas teks tulisan yang dicatat pada bagian bawah halaman teks tulisan yang bersangkutan dan diberi tanda tertentu. Penulisan catatan kaki sebaiknya dibatasi dan biasanya menggunakan ukuran huruf yang lebih kecil daripada huruf dalam teks.

II. TEKNIK PENULISAN NASKAH ARTIKEL

2.1. Petunjuk bagi Calon Penulis

1.)    Artikel yang akan diterbitkan dalam Publikasi Berkala Penelitian Pascasarjana Universitas Padjadjaran diangkat dari tesis Program Magister atau disertasi Program Doktor, Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran. Semua mahasiswa yang akan melaksanakan ujian akhir diwajibkan menyerahkan naskah untuk artikel seperti dimaksud di atas.

2.)    Naskah ditulis dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris dengan huruf Times New Romans (font 12), disusun sistematik dengan urutan sebagai berikut: a) Judul dengan huruf kapital (singkat dan jelas), b) Nama penulis ditulis di bawah judul (tanpa gelar) diikuti nama institusi, Universitas Padjadjaran. c) Abstrak dalam bahasa Inggris dan Indonesia (maksimum 150 kata), d) Kata kunci (keywords) 3-5 kata. Sebagai catatan kaki (footnote) dituliskan Program Studi dan Bidang Kajian Utama, serta alamat korespondensi penulis, e) Pendahuluan, f) Metode, g) Hasil dan Pembahasan, h) Kesimpulan dan Saran, i) Ucapan terima kasih (bila ada) dan,j) Daftar Pustaka. .Abstrak ditulis dengan jarak 1 spasi. Isi naskah ditulis dengan spasi rangkap, jumlah halaman naskah keseluruhan tidak melebihi 15 halaman dengan , format atas dan kiri berjarak 4 cm, kanan dan bawah 3 cm dari tepi kertas kuarto.

3.)    Naskah artikel diserahkan dalam bentuk soft-copy dan file elektroniknya (disket atau CD) bersamaan, dengan berkas pendaftaran ujian tesis atau disertasi ke Sub Bagian Akademik.

4.)    Ilustrasi dalam bentuk foto, gambar, grafik/tabel harus utuh, jelas terbaca. Penulisan judul tabel letaknya di bagian atas, nama gambar termasuk grafik letaknya di bagian bawah, dengan nomor urut angka Arab. Foto (hitam putih) besamya antara ¼  halaman sampai ½  halaman. ludul foto ditulis di bagian bawah foto. Untuk ilmu eksakta, penulisan satuan ukuran menggunakan sistem IU (Intemational Unit System).

5.)    Daftar Pustaka / rujukan dalam isi naskah disusun berdasarkan bidang ilmu masing-masing mengikuti pedoman yang dikeluarkan oleh organisasi intemasional yang menerbitkan publikasi berkala (lihat lampiran).

6.)    Naskah yang masuk akan diseleksi, diberi catatan dan dikirimkan kepada redaktur ahli (penyunting ahli) untuk dikoreksi dan diberi catatan. Selanjutnya penulis melakukan pembetulan naskah dan mengirimkan kembali naskah yang telah dibetulkan dalam suatu disket atau CD.

7.)    Penulis yang naskahnya dimuat dalam jumal akan menerima terbitan satu eksemplar.

2.2. Proses Penulisan Naskah

Terdapat banyak sekali jumal ilmiah untuk setiap bidang ilmu karena hampir di setiap negara maju, organisasi profesi ilmiahnya menerbitkan jumal yang bertaraf intemasional. Diantara jumal-jumal ilmiah tersebut tentu saja masing-masing memiliki inhouse style (gaya selingkung) yang berbeda-beda.

Di lain fihak, kualitas suatu jumal ilmiah sangat ditentukan antara lain oleh kualitas kerjasama antara pengelola jumal (dewan redaksi), penyunting ahli dan penulis artikel ilmiah. Bagi seorang peneliti, adalah suatu prestasi yang membanggakan apabila artikel ilmiah yang ditulis dari penelitian yang telah di lakukannya dapat dipublikasikan dalam salah satu jumal ilmiah. Oleh karena itu langkah pertama yang harus dilakukan untuk mencapai hal tersebut adalah dengan cara mengikuti gaya selingkung dari jumal yang diharapkan akan mempublikasikan tulisan yang dibuat. Secara singkat tahapan yang harus dilalui adalah :

a)      Dapatkan dan cermati petunjuk bagi calon penulis yang biasanya dicantumkan pada setiap penerbitan jumal.

b)      Tulislah naskah sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan (format, jenis dan ukuran kertas, marjin (batas) kiri, atas, kanan, bawah dan lain-lain). Prinsip utamanya adalah mengerti dan memahami dengan benar pengertian tentang komponen-komponen penyusun (batang tubuh) suatu artikel.

c)      Diamkan naskah yang sudah ditulis untuk sementara waktu, kemudian bacalah kembali, biasanya akan banyak ditemukan kesalahan dalam naskah yang telah dibuat.

d)      Setelah penulis anggap sempuma, mintalah teman atau kolega untuk membaca dan berdiskusi serta memberikan komentamya. Pertimbangkan komentar mereka dalam memperbaiki naskah kita.

2.3 Pengiriman Naskah

Sebelum dikirimkan kepada dewan redaksi (penyunting ahli) Publikasi Berkala Penelitian Pascasarjana Universitas Padjadjaran, naskah artikel yang telah disusun diberikan kepada tim pembimbing / promotor untuk ditelaah dan dikoreksi. Setelah naskah selesai diperbaiki sesuai dengan saran tim pembimbing / promotor, naskah artikel dilampirkan dalam berkas pengajuan UT/UD, disertai 1 lembar surat pemyataan bahwa naskah telah diperiksa, dikoreksi dan disetujui tim pembimbing / promotor. Setelah lulus UT/UD dan telah melakukan revisi, naskah artikel ilmiah (yang telah direvisi) dikirimkan ke perpustakaan sebagai prasyarat wisuda, dengan mengikuti cara pengiriman naskah kepada dewan redaksi seperti yang telah ditetapkan sebagai berikut :

1 lembar surat permohonan pemuatan artikel,

1 eksemplar naskah artikel dalam bentuk print out,

1 buah disket/CD berisi file naskah dengan menyebutkan word processor yang digunakan.

Perpustakaan akan melanjutkan pengiriman naskah artikel tersebut kepada Dewan Redaksi.

2.4. Daftar Pustaka / Rujukan

Penulisan daftar pustaka masing-masing bidang ilmu disusun mengikuti pedoman yang dikeluarkan oleh organisasi intemasional yang menerbitkan publikasi berkala. Cantumkan nama semua penulis bila tidak lebih dari 6 orang, dan bila lebih dari 6 orang penulis, tuliskan nama 6 penulis pertama dan selanjutnya et al. Jumlah rujukan sebaiknya dibatasi sampai 25 buah dan secara umum merujuk pada tulisan yang terbit dalam satu dekade terakhir

Perlu dihindari penggunaan abstrak sebagai rujukan. Materi yang telah dikirim untuk publikasi tetapi belum diterbitkan harus dirujuk dengan menyebutkannya sebagai pengamatan yang belum dipublikasi (unpublished observation) seizin nara sumber. Makalah yang telah diterima untuk publikasi tetapi belum terbit dapat digunakan sebagai rujukan dengan perkataan “in press” .

Hendaknya juga dihindari rujukan berupa komunikasi pribadi (personal communication), kecuali untuk informasi yang tidak mungkin diperoleh dari sumber umum. Sebutkan nama sumber dan tanggal komunikasi, dapatkan izin tertulis dan konfirmasi ketepatan dari sumber komunikasi. Contoh cara menuliskan beberapajenis rujukan adalah sebagai berikut:

(1) Pengarang tunggal:

Goldschmidt, W. 1992. The Human Career The Self in the Symbolic World. Cambridge: Black Well

(2) Pengarang bersama:

Corcoran, K. & Fischer, 1. 1987. Measure for Clinical Practice: a Source Book. New York:The Free Press.

(3) Editor atau Penyunting:

Koentjaraningrat (ed). 1983. Metode-Metode Penelitian Masyarakat. Jakarta: Penerbit PT Gramedia

(4) Teljemahan:

Scott, J.C. 2000. Senjatanya Orang-Orang Yang Kalah. Terjemahan A. Rahman Zainuddin, Sayogyo dan Mien Joebhaar. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

(5) Bab dalam buku:

Fleishman, LA. 1973. Twenty Years of Consideration and Structure. Dalam   Fleishman, LA. & Hunt, J.G.. (ed.). “Current Development in the Study of Leadership “Selected Reading, hIm. 1-37. Carbondale: Southem Illinois University Press.

(6) Jumal:

Persoon, G.A. 2002. Isolated Islanders or Indigenous People: the Political Discourse and its Effects on Siberut (Mentawai Archipelago, West-Sumatra). Antropologi Indonesia 68:25-39

(7) Rujukan elektronik:

Boon, J. (tanpa tahun). Anthropology of Religion. Melalui, [10/5/03]

Kawasaki, Jodee L.,and Matt R.Raven. 1995. “Computer-Administered Surveys in Extension”. Joumal of Extension 33 (June). E-Joumal on-line. Melalui [06/17/00]

III. Lampiran-lampiran


PANDUAN PENYUSUNAN DALIL

    1. Latar Belakang [1]

Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran bertujuan memberikan pengalaman studi agar peserta program memiliki etika yang meluruskan, motivasi yang kuat, dan kemampuan profesional di bidang ilmu, serta seni, agar tercipta karya ilmiah yang berbobot, original, dan aktual serta berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidup manusia.  Tujuan Pendidikan Program Doktor diarahkan pada hasil lulusan yang memiliki kualifikasi sebagai berikut:

(1).       Mempunyai kemampuan mengembangkan ilmu, teknologi, dan/atau kesenian baru di dalam bidang keahliannya melalui penelitian dan/atau kemampuan penerapannya guna pemecahan masalah;

(2).       Mempunyai kemampuan mengelola, memimpin, dan mengembangkan program penelitian;

(3).       Mempunyai kemampuan pendekatan interdisipliner dalam berkarya.

dengan demikian lulusan Program Doktor Unpad hendaknya memiliki karakteristik:

(1).       Memiliki wawasan yang luas dalam bidang ilmunya;

(2).       Memiliki kemampuan untuk bekerja multidisiplin;

(3).       Memiliki kepedulian terhadap bidang pendidikan.

Agar diperoleh lulusan Program Doktor Unpad seperti di atas, maka dalam tahap penyelesaian studi terdapat suatu kewajiban bagi mahasiswa Program Doktor untuk menyusun  ”dalil” yang berkaitan dengan disertasi yang ditulisnya, dengan bidang ilmunya, dengan ilmu lainnya serta bidang pendidikan.

Penyusunan dalil, sebagai bagian terpisah dari disertasi program doktor, merupakan proses yang cukup menantang bagi seorang promovendus. Penyusunan dalil disyaratkan untuk memperoleh persetujuan dari Tim Promotor Program Doktor yang menyatakan bahwa dalil yang diajukan promovendus merupakan dalil yang memuat nilai-nilai ilmiah (scientifically sound), dapat dipertahankan (defendable), dan dapat mengundang diskusi ilmiah dalam konteks pro dan kontra (opposability). Untuk menjabarkan apa yang dimaksud dengan penyusunan dalil dalam penyelesaian disertasi tersebut disusun ”Pedoman Penyusunan Dalil sebagai Syarat Ujian Disertasi”.

    2. Pengertian dan Persyaratan Dalil

Istilah dalil dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005) diartikan pendapat yang dikemukakan dan dipertahankan sebagai suatu kebenaran.  Suatu dalil ditulis dalam bentuk proposisi yang harus memenuhi tiga syarat, yaitu:

(1)   Mempunyai bentuk hubungan (deskripsi, komparasi, eksplanasi dan kausalitas);

(2) Memiliki keeratan pertalian hubungan antar konsep atau variabel (proposition linkage);

(3)   Memiliki nilai informasi yang tinggi (high informative value) sehingga tidak menimbulkan kesalahan interpretasi.

Oleh karena itu, dalam penyusunan dalil, konsep atau variabelnya tidak terlalu abstrak. Untuk memudahkan mencema dan memahami penyusunan dalil, ada beberapa pengertian tentang konsep yang perlu diperhatikan, yaitu:

(1)   Pertalian adalah kaitan logis antara paling sedikit dua konsep yang menjadikan seseorang mengetahui.

(2)   Hubungan adalah pengaruh-mempengaruhi antara paling sedikit dua konsep. Bisa hubungan logical consequence atau empirical consequence.

(3)   Sinonim seperti hubungan pengaruh dan dampak. Dampak biasanya pengaruh sampingan dari yang diharapkan baik positif maupun negatif.

(4)   Premis (pangkal pikiran) adalah ketentuan yang dianggap benar dan berguna dalam upaya deduksi, biasanya bersifat non empiris.

(5)   Postulat (patokan pikir) adalah ketentuan empiris yang diterima sebagai suatu hal yang benar, maka terhadapnya tidak dilakukan pengujian empiris, juga berfungsi sebagai jembatan dalam upaya deduksi (untuk menurunkan premis) .

(6)   Hipotesis adalah hasil inferensi dari suatu logical construct dalam bentuk proposisi baik memerlukan pengujian empiris maupun bagi pedoman penelitian empiris.

Bagi promovendus dalil merupakan opini tentang apa saja yang menyangkut keilmuan di dalam atau di luar bidang ilmu yang digelutinya dan dirumuskan dalam bentuk proposisi.  Dalil yang disusun menunjukkan kepedulian promovendus untuk mengetahui segala macam yang diciptakan Tuhan bagi kepentingan hidup manusia. Di samping itu, dalil dalam ujian disertasi berfungsi sebagai jembatan interaksi tatap muka dengan para guru besar dari berbagai bidang keilmuan.  Dengan dicetuskannya dalil-dalil dalam ujian disertasi yang mungkin salah atau benar, promovendus menarik perhatian khalayak ramai bahwa di dunia ini ada sesuatu yang penting, yang memiliki nilai heuristik untuk diungkapkan lebih jauh.

Berdasarkan uraian di atas terdapat beberapa kata kunci, yaitu opini, tentang apa saja, proposisi, kepedulian, mengetahui, berfungsi,  salah atau benar, khalayak ramai, nilai heuristik dan diungkapkan (lebih jauh). Secara rinci kata-kata kunci tersebut diuraikan sebagai berikut:

(1)  Opini: pendapat

Opini atau pendapat merupakan sebagian dari hak asasi manusia. Dengan diharuskannya menyusun dalil, promovendus diakui dan diindahkan haknya untuk mengutarakan pendapatnya secara bebas tentang apa pun opini dalam menunjukkan sikap. Opini yang diutarakannya atau dalil itu boleh diambil dari pemyataan orang lain, namun promovendus harus dapat menjelaskannya dengan baik dan menyelaminya dengan sepenuh hati.

(2)  Tentang apa saja

IImu itu luas, tidak ada batasnya. Setiap orang yang mempunyai perhatian yang luas, ia akan memiliki suatu opini tentangnya. Misalnya, seorang ekonom mempunyai perhatian di bidang fisika, kedokteran, sastra, agama, atau apa saja, dan sebaliknya.

(3)  Kepedulian

Setiap orang harus peduli tentang apa saja yang ada di sekitamya. Seorang sarjana di bidang apa saja tentu akan tertarik dan peduli tentang bagaimana dokter mengobatinya, bagaimana montir memperbaiki mobilnya, bagaimana restoran menyodorkan rekeningnya, bagaimana ia memperoleh tagihan pajak, bagaimana pembantu rumah tangganya malas melaksanakan perintah-perintahnya, dan sebagainya. Semua kejadian itu membangkitkan dalam dirinya rasa ingin tahu mengapa hal tersebut terjadi seperti itu.

(4) Proposisi

Proposisi pada umumnya merupakan pertalian dari paling sedikit dua konsep (atau dalam bentuk variabel). Pertalian dapat dinyatakan:

a.  pertalian yang bersifat deskriptif berupa definisi antara suatu konsep dengan sifat-sifatnya (indikator), misalnya, dirawat di rumah sakit (konsep) memerlukan dipenuhinya kriteria (sifat) p, q, r, dan s;

b.  pertalian yang bersifat komparatif/klasifikatoris, misalnya, harga daging sapi lebih tinggi daripada harga ikan mas;

c.  pertalian yang bersifat kausal, misalnya, bahwa exposive terhadap suhu tinggi-rendah menjadikan ketahanan sepotong metal lebih besar terhadap korosi.

(5)  Mengetahui

Dalam sains, seseorang  disebut mengetahui bila mencapai pertalian dalam tiga hal:

a.   Definisi dengan sifat-sifatnya

Setiap konsep (pengertian) dalam ilmu apa pun selalu didefinisikan melalui sifat-sifatnya yang disebut kriteria. Bila salah satu sifat atau kriteria itu tidak terpenuhi, ia tidak memenuhi konsep tersebut. Akan tetapi, bila lebih dari satu, ia tetap memenuhi, namun biasanya ia disebut dengan konsep lain. Suatu konsep disebut dengan berbagai istilah atau sebaliknya, satu istilah menunjukkan berbagai konsep. Di Indonesia ada satu kelebihan, yaitu kepantasan, misalnya, istilah wanita lebih pantas daripada perempuan, kemunduran lebih baik disebut peralihan. Oleh karena itu, promovendus harus memegang teguh bahasa ilmiah dalam merumuskan dalil-dalil.

b.   Pertalian komparatif/klasifikatoris

Ini adalah usaha untuk menjawab pertanyaan X itu binatang apa? Maka X ditaruh dalam suatu kelas berdasarkan sifat-sifat yang dimilikinya. Kita merasa mengetahui bila kita tahu kelasnya. Komparasi adalah membandingkan dua (atau lebih) individu atau dua (atau lebih) kelas. Kemungkinan pertalian di antara keduanya:

    Kera itu binatang (kera kecil termasuk binatang)
    Harimau dan singa  (kedua binatang itu sejajar)
    Harimau itu binatang buas (sesuatu yang khusus dari suatu kelas)
    Musang itu pemakan ayam (suatu sifat khusus dan negatif dari suatu kelas)
    Yang makan ayam itu musang, bukan kucing (yang berperan berpengaruh itu A, bukan B): ini negasi penegasan dari kemungkinan yang sama.
    Bukan faktor akselerasi, tetapi esensial

Bantahan terhadap Mosher tentang kredit pertanian

Sokongan Selo Sumardjan tentang peranan pemerintah dalam upaya pertumbuhan koperasi

    Benar bahwa yang menentukan adalah the man behind the gun, akan tetapi bisa pula the gun behind the man (misal kasus CN 235 Merpati)
    Hukum-hukum yang bersifat aljabar: kesamaan, plus, minus, ketidaksamaan

c.  Pertalian kausal, yaitu ”karena X, maka  Y”

Proposition linkage dalam kausalitas bisa dinyatakan:

1). Reversible proposition linkage

Keeratan pertalian  ” timbal balik ”.

”Karena X maka Y, juga karena Y maka X”

2). Stochastic proposition linkage

Keeratan pertalian yang menyatakan ”ketidakpastian” atau menyatakan kecenderungan/kemungkinan.

”Karena X maka cenderung/mungkin Y”

3). Sequential proposition linkage

Keeratan pertalian yang menyatakan terjadinya akibat di masa yang akan datang (nanti/kelak).

”Karena X maka nanti/kelak Y ”

4). Contingent proposition linkage

Keeratan pertalian yang menyatakan terjadinya akibat dengan ”suatu syarat”.

”Karena X maka Y dengan syarat Z”

5). Substitutable proposition linkage

Keeratan pertalian yang menyatakan penyebab ”berganti-ganti”

”Karena X maka Y”

”Karena P maka Y”

”Karena Q maka Y”

Jadi X dapat berganti dengan P, Q, dan sebagainya.

6). Irreversible proposition linkage

Keeratan pertalian ”searah (tidak timbal balik)”.

”Karena X maka Y” ;  ” tidak karena Y maka X”

7). Deterministic proposition linkage

Keeratan pertalian yang menyatakan ”kepastian”.

”Karena X maka pasti Y”

8). Coextensive proposition linkage

Keeratan pertalian yang menyatakan ”dengan sendirinya”.

”Karena X maka dengan sendirinya Y”

9). Sufficient proposition linkage

Keeratan pertalian yang menyatakan ”kecukupan (tanpa ada syarat apa pun)”.

”Karena X tanpa syarat apa pun maka Y”

10). Necessary proposition linkage

Keeratan pertalian yang menyatakan ”keharusan (seharusnya)”.

”Karena X maka seharusnya Y”

(6)   Bemilai heuristik

Bemilai heuristik berarti bemilai luhur, jauh implikasinya. Pertanyaan-pertanyaan trivial (dangkal) seperti setiap orang bertelinga dua; setiap orang bergigi 32, 16 di atas dan 16 di bawah; Indonesia berkebudayaan luhur, proposisi-proposisi seperti itu sudah biasa diucapkan orang, maka tidak menarik lagi, meskipun 100% benar. Adapun pemyataan atau proposisi yang bemilai heuristik yang dalam bisa memukau orang karena orang pada umumnya tidak sampai pada pengetahuan seperti itu. Apa yang memukau itu? Biasanya yang bertentangan atau bersifat meluruskan opini yang sudah ada, sehingga menggugah untuk diungkapkan lebih lanjut.

(7) Salah atau benar

Pemyataan dalam dalil-dalil bisa salah, bisa pula benar. Dalam penyusunan dalil, harus diupayakan agar dalil yang disusun itu memiliki kegunaan, seperti kriteria untuk dirawat di rumah sakit, perlunya quality control terhadap pabrik-pabrik besar, tidak sekadar terhadap pabrik kecil, dan sebagainya.

(8) Berfungsi

Dalam ujian disertasi dalil berfungsi sebagai jembatan tatap muka dengan guru besar-guru besar dari bidang lain. Juga dalil berfungsi sebagai tali kemitraan di antara para guru besar sendiri. Semuanya akan memperoleh keterangan dari bidang lain.

(9) Khalayak ramai

Dalil-dalil yang baik (atau memukau) pasti dapat menembus dinding-dinding ruang ujian pascasarjana dan sampai ke tangan khalayak ramai. Di tangan khalayak ramai, dalil bisa menimbulkan snowbolling effect.

(10) Diungkapkan lebih jauh  .

Dalil-dalil yang memukau memperoleh sponsor untuk diungkapkan lebih jauh, berupa penelitian ataupun uji coba. Inilah tandanya dalil yang berhasil.

Berdasarkan uraian di atas, dalil yang dapat disetujui oleh Tim Promotor adalah dalil yang ditulis dengan bahasa ilmiah (scientifically sound), dapat dipertahankan di muka publik (defendable) serta dapat mengundang pertanyaan yang pro dan kontra (opposability), sehingga dapat menjadi topik menarik dalam diskusi ilmiah.

Kriteria-kriteria di atas ditentukan untuk menghindari suatu kondisi yang mungkin terjadi kesalahan dalam proses pengujian disertasi. Dalam hal ini mungkin saja terjadi bila kriteria dalil tidak ditentukan maka akan terjadi proses pengujian sebuah dalil yang memuat humor yang tidak berbobot. Hal ini juga dimaksudkan bukan berarti bahwa dalil yang diajukan tidak diizinkan untuk memuat sesuatu yang humoris, namun perlu suatu aturan yang membatasi sehingga dalil ini betul-betul dapat menunjukkan kemampuan promovendus yang memiliki kemampuan dan pengetahuan yang luas tidak sekedar terbatas pada bidang ilmu yang dikuasainya saja.

Selanjutnya, peran Tim Promotor dalam proses pematangan suatu dalil juga merupakan suatu hal yang sangat penting, di mana pengawasan dan persetujuan Tim Promotor dalam hal ini akan menjadi poin utama dalam proses pematangan suatu dalil. Hal ini mendorong perlunya komunikasi intensif antara promovendus dan Tim Promotor  dalam mempersiapkan dalil mana yang akan diajukan untuk dipertahankan pada sidang terbuka di depan publik.

III. Komposisi Penulisan Dalil

Mengingat bahwa dalil yang diajukan harus memiliki nilai heuristik di satu pihak dan harus diselami dengan baik  di  pihak lain, setiap promovendus hanya diwajibkan mengajukan tujuh (7) buah dalil saja, yang susunannya sebagai berikut:

(1)          Dua  buah yang berkaitan dengan disertasinya (disarankan bukan abstrak atau simpulan, namun hal lain yang menarik dari hasil penelitian disertasi);

(2)          Dua  buah yang berkaitan dengan disiplin ilmu yang digelutinya;

(3)          Dua  buah yang berkaitan dengan disiplin ilmu di luar yang digelutinya, bertalian dengan social responsibility promovendus sebagai Ph.D. holder;

(4)          Satu  buah yang berkaitan dengan bidang pendidikan.

IV.   Penutup

Kewajiban menulis dalil sebagai syarat ujian disertasi memberikan kesempatan kepada promovendus untuk menunjukkan nilai lebih dalam mengambil simpulan yang mengerucut secara keilmuan sedemikian sehingga filosofi keilmuan dan pengetahuan yang dikuasainya dapat dijadikan kekayaan intelektual. Khususnya bagi lulusan Program Doktor Universitas Padjadjaran, dalil yang disusun dapat dijadikan satu parameter keberhasilan seorang doktor dalam memaknai keilmuan yang digelutinya, tidak dibatasi pada bidang kajiannya saja.


Demikianlah informasi tentang cara menulis artikel ilmiah yang baik dan benar, semoga dapat bermanfaat bagi anda pengunjung setia blog PIB. Sekian dan terimakasih.
◄ Newer Post Older Post ►